
Monitoring dan Evaluasi (MONEV) PNBP 2024
Kanwil DJPb, yang diwakili oleh Ibu Siti Patimah Nasution, melaksanakan Monev PNBP 2024 di BPSIP Sumatera Utara. Pertemuan ini dihadiri oleh Ka Sub Bag Tata Usaha, Harpen Maulana Lubis, SP, MM; Koordinator Program, Nurmalia, STP, MSi; Bendahara Pengeluaran, M. Fadly, SP, MM; Bendahara Penerimaan, Ipo Melani Sinaga, SE; serta tim program, Deliana Putri A, STP, MSi.
Monev PNBP ini dilaksanakan untuk memantau capaian target PNBP selama satu tahun dan pemanfaatan kembali dana PNBP tersebut. Acara dilanjutkan dengan diskusi mengenai strategi pencapaian target dan penggunaan kembali dana PNBP untuk tahun 2025.
Agenda kedua yang dibahas adalah evaluasi capaian nilai IKPA BPSIP Sumatera Utara untuk tahun 2024. Nilai IKPA diperoleh melalui capaian 8 indikator yang dikalikan dengan bobot masing-masing indikator. Nilai IKPA BPSIP Sumatera Utara berhasil dikategorikan baik dengan skor 95,39. Berdasarkan nilai IKPA 2024, diskusi dilakukan untuk merumuskan strategi guna mendapatkan nilai yang lebih baik pada tahun 2025, dengan memperhatikan indikator-indikator yang masih dapat ditingkatkan, seperti pada Deviasi Revisi Halaman III DIPA dan Pengelolaan TUP.
Pada tahun 2024, IKPA BPSIP Sumut telah melampaui target yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja antara Kepala BSIP dan Kepala BPSIP, yakni mencapai nilai 95,39. Di akhir pertemuan, Staf Kanwil DJPb menyampaikan semangat untuk mencapai target yang lebih tinggi dan lebih baik lagi di tahun 2025.